6. yang akan mewarisi aku dan mewarisi sebahagian keluarga Ya'qub; dan jadikanlah ia, ya Tuhanku, seorang yang diridhai".
6. Who will inherit me and inherit from the family of Jacob. And make him, my Lord, pleasing [to You]."
Tafsir QS. Maryam Ayat ke-6
Pilih Tafsir
Tafsir Ringkas
6. Ya Tuhanku, aku berharap anak itu kelak menjadi penerusku yang akan mewarisi aku dalam tugas-tugasku sebagai penyeru umat dan mewarisi dari keluarga Yakub yang melanjutkan tradisi dan agama Nabi Ibrahim. Kabulkanlah doaku dan jadikanlah dia, ya Tuhanku, seorang yang selalu diridai dan dirahmati.”
Tafsir Lengkap
6. Ayat ini menyebutkan isi doa Nabi Zakariya, Ya Tuhan, berikanlah kepadaku keturunan yang akan mewarisi aku dan mewarisi sebahagian keluarga Yakub dan jadikanlah ia seorang yang patut lagi taat dan diridai oleh-Mu, karena mempunyai akhlak dan budi yang luhur lagi mulia, dapat dijadikan suri tauladan oleh sekalian pengikutnya.
Doa memohon keturunan yang saleh dan kelak menjadi pemimpin bagi orang yang bertakwa memang diperintahkan Allah, seperti pada firman-Nya:
وَٱلَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبۡ لَنَا مِنۡ أَزۡوَٰجِنَا وَذُرِّيَّٰتِنَا قُرَّةَ أَعۡيُنٖ وَٱجۡعَلۡنَا لِلۡمُتَّقِينَ إِمَامًاDan orang-orang yang berkata, "Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa." (al-Furqan/25 :74)
6. (Yang akan mewarisi aku) kalau dibaca Jazm berarti lafal Yaritsni menjadi jawab dari Fi'il Amar, dan kalau dibaca Rafa' yaitu Yaritsuni berarti menjadi kata sifat dari lafal Waliyyan (dan mewarisi) dapat dibaca Yaritsu atau Yarits (sebagian keluarga Ya'qub) kakekku dalam hal ilmu dan kenabian (dan jadikanlah ia, ya Rabbku, seorang yang diridai)" di sisi Engkau.
none
none
none
Demikian Tafsir Quran Surah Maryam Ayat ke-6 menurut Tafsir Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Tafsir Jalalain (Jalaluddin Al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuti), Tafsir Al-Azhar (Prof. Dr. H. Abdul Malik Karim Amrullah Datuk Indomo, Buya Hamka), Tafsir Al-Misbah (Prof. Dr. AG. KH. Muhammad Quraish Shihab, Lc., M.A.), dan Tafsir Ibnu Katsir (Ismail bin 'Amr Al-Quraisyi bin Katsir al-Bashri Ad-Dimasyqi). Semoga bermanfaat.