Tafsir Al-Ahzab Ayat ke-4

Tafsir Alquran Surah Al-Ahzab Ayat ke-4. Website Alquran online cepat, ringan, dan hemat kuota, lengkap dengan teks arab, latin, terjemah & tafsir
مَّا جَعَلَ ٱللَّهُ لِرَجُلٖ مِّن قَلۡبَيۡنِ فِي جَوۡفِهِۦۚ وَمَا جَعَلَ أَزۡوَٰجَكُمُ ٱلَّٰٓـِٔي تُظَٰهِرُونَ مِنۡهُنَّ أُمَّهَٰتِكُمۡۚ وَمَا جَعَلَ أَدۡعِيَآءَكُمۡ أَبۡنَآءَكُمۡۚ ذَٰلِكُمۡ قَوۡلُكُم بِأَفۡوَٰهِكُمۡۖ وَٱللَّهُ يَقُولُ ٱلۡحَقَّ وَهُوَ يَهۡدِي ٱلسَّبِيلَ mā ja’alallāhu lirajulim ming qalbaini fī jaufih, wa mā ja’ala azwājakumul-lā'ī tuẓāhirụna min-hunna ummahātikum, wa mā ja’ala ad’iyā'akum abnā'akum, żālikum qaulukum bi'afwāhikum, wallāhu yaqụlul-ḥaqqa wa huwa yahdis-sabīl

4. Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya; dan Dia tidak menjadikan istri-istrimu yang kamu zhihar itu sebagai ibumu, dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri). Yang demikian itu hanyalah perkataanmu di mulutmu saja. Dan Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan (yang benar).
4. Allah has not made for a man two hearts in his interior. And He has not made your wives whom you declare unlawful your mothers. And he has not made your adopted sons your [true] sons. That is [merely] your saying by your mouths, but Allah says the truth, and He guides to the [right] way.

Tafsir QS. Al-Ahzab Ayat ke-4

Tafsir Alquran Surah Al-Ahzab Ayat ke-4. Website Alquran online cepat, ringan, dan hemat kuota, lengkap dengan teks arab, latin, terjemah, dan tafsir bahasa Indonesia - tafsir.niadi.net

Pilih Tafsir

Tafsir Ringkas

4. Beralih dari perintah bertakwa dan larangan menaati orang kafir, Allah melalui ayat ini kemudian berbicara tentang orang yang hatinya tidak istikamah, masalah zihar, dan anak angkat. Allah tidak menjadikan bagi seseorang dua hati dalam rongganya. Setiap manusia hanya memiliki satu hati dan darinya muncul kehendak atau keinginan. Karena itu, tidak mungkin di satu sisi ia beriman dan takut kepada Allah namun di sisi lain ia takut kepada selain Allah. Dan begitu juga, Dia tidak menjadikan istrimu yang kamu zihar itu sebagai ibumu. Zihar adalah perkataan suami kepada istri, “Punggungmu haram bagiku seperti punggung ibuku,” atau yang sama maksudnya. Dan Dia juga tidak membenarkanmu menjadikan anak angkatmu sebagai anak kandungmu sendiri. Sejak saat itu hukum anak angkat dibatalkan. Dengan begitu nasab anak itu kembali ke nasab ayah kandungnya. Sesungguhnya yang demikian itu hanyalah perkataan di mulutmu saja yang tidak dilandasi ilmu yang benar. Allah mengatakan dan menetapkan hukum yang sebenarnya dan Dia menunjukkan kepadamu jalan yang benar dan lurus.

Tafsir Lengkap

4. Pada ayat ini, Allah menerangkan bahwa Dia tidak menjadikan dua hati dalam satu tubuh sehingga tidak mungkin pada diri seseorang berkumpul iman dan kafir. Jika seseorang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, tentu di dalam hatinya tidak ada kekafiran dan kemunafikan, walaupun sedikit, dan ia tentu mengikuti Al-Qur'an dan sunah Rasulullah, menyeru manusia mengikuti jalan Allah, mengikuti hukum-hukum-Nya dan berserah diri hanya kepada Allah. Sebaliknya jika seseorang itu kafir atau munafik, tentu di dalam hatinya tidak ada iman kepada Allah dan Rasul-Nya dan dia tidak akan bertawakal kepada Allah.

Dengan kata lain, mustahil berkumpul pada diri seseorang dua buah keyakinan yang berlawanan, sebagaimana tidak mungkin ada dua hati di dalam satu tubuh manusia. Pada masa Jahiliah sering terjadi pada bangsa Arab, untuk maksud dan dengan ucapan tertentu, mereka menjadikan istrinya sebagai ibunya. Maka bila dia mengucapkan kepada istrinya ucapan tertentu itu, jadilah istrinya sebagai ibunya yakni tidak dapat dicampurinya.

Menurut kebiasaan orang-orang Arab di masa Jahiliah, apabila seorang suami mengatakan kepada istrinya, "Anti 'alayya kadhahri ummi" (punggungmu haram atasku seperti haramnya punggung ibuku), maka sejak suami mengucapkan perkataan itu, istrinya haram dicampurinya, seperti dia haram mencampuri ibunya. Tindakan suami seperti itu di zaman Jahiliah disebut "dhihar". Dalam Islam hukum ini diganti dengan hukum yang diterangkan dalam surah al-Mujadalah/58 ayat 3.

وَٱلَّذِينَ يُظَٰهِرُونَ مِن نِّسَآئِهِمۡ ثُمَّ يَعُودُونَ لِمَا قَالُواْ فَتَحۡرِيرُ رَقَبَةٖ مِّن قَبۡلِ أَن يَتَمَآسَّاۚ ذَٰلِكُمۡ تُوعَظُونَ بِهِۦۚ وَٱللَّهُ بِمَا تَعۡمَلُونَ خَبِيرٞ
Dan mereka yang menzihar istrinya, kemudian menarik kembali apa yang telah mereka ucapkan, maka (mereka diwajibkan) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami istri itu bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepadamu, dan Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan. (al-Mujadilah/58: 3)

Kemudian dalam ayat ini, Allah mencela satu lagi kebiasaan orang-orang Arab di masa Jahiliah, karena hal itu termasuk mengada-adakan sesuatu yang tidak benar dan tidak mempunyai dasar yang kuat, yaitu mengangkat anak (adopsi). Apabila seseorang mengangkat anak orang lain menjadi anaknya pada masa Jahiliah, maka berlakulah bagi anak itu hukum-hukum yang berlaku atas anak kandungnya sendiri, seperti terjadinya hubungan waris-mewarisi, hubungan mahram, dan sebagainya. Kebiasaan bangsa Arab Jahiliah ini pernah dilakukan Nabi Muhammad sebelum turunnya ayat ini. Beliau pernah mengangkat Zaid bin harisah menjadi anak angkatnya.

Zaid ini adalah putra harisah bin Syarahil dan berasal dari Bani thayyi' di Syam. Ketika terjadi peperangan antara salah satu kabilah Arab dengan Bani thayyi', Zaid kecil tertawan dan dijadikan budak. Kemudian Khalil dari suku Tihamah membeli Zaid dan lalu menjualnya kepada hakim bin ham bin Khuwailid. hakim memberikan Zaid sebagai hadiah kepada Khadijah, saudara perempuan ayahnya. Setelah Nabi Muhammad menikah dengan Khadijah, beliau tertarik kepada Zaid, maka Khadijah menghadiahkan Zaid kepada suaminya itu.

Mendengar kabar bahwa Zaid berada pada Muhammad, harisah, ayah Zaid, pergi dengan saudaranya ke Mekah dengan maksud menebus anaknya yang tercinta itu. Ia pun meminta kepada Muhammad agar menyerahkan Zaid. Nabi Muhammad lalu memberi keleluasaan kepada Zaid untuk memutuskan sendiri, bahkan beliau tidak mau menerima tebusan. Setelah ditanyakan kepadanya, maka Zaid memilih untuk tetap bersama Nabi Muhammad, tidak mau ikut dengan bapaknya ke negeri Syam. harisah dan saudaranya lalu berkata kepada Zaid, "Celakalah engkau Zaid, engkau lebih memilih perbudakan dari kemerdekaan." Zaid menjawab, "Sesungguhnya aku melihat kebaikan pada laki-laki ini (Muhammad), yang menjadikanku tidak sanggup berpisah dengannya, dan aku tidak sanggup memilih orang lain selain dia untuk selama-lamanya."

Nabi saw kemudian keluar menemui orang banyak dan berkata, "Saksikanlah oleh kamu sekalian bahwa Zaid adalah anakku, aku akan mewarisinya, dan ia akan mewarisiku..." Mendengar hal yang demikian, hati harisah dan saudaranya menjadi senang, maka dipanggillah Zaid dengan "Zaid bin Muhammad" sampai turun ayat ini.

Menurut Qurthubi, seluruh ahli tafsir sependapat bahwa ayat ini diturunkan berhubungan dengan Zaid bin harisah itu.

Diriwayatkan oleh al-Bukhari, Muslim, at-Tirmidzi, an-Nasa'i, dan imam-imam hadis yang lain dari Ibnu 'Umar bahwa ia berkata, "Kami tidak pernah memanggil "Zaid bin harisah", tetapi kami memanggilnya "Zaid bin Muhammad" hingga turunnya ayat ini (al-Ahzab Ayat5)." Dengan turunnya ayat ini, Nabi saw berkata, "Engkau Zaid bin harisah."

Pada akhir ayat ini, Allah menegaskan lagi bahwa perkataan suami bahwa istrinya haram dicampurinya sebagaimana ia haram mencampuri ibunya, dan perbuatan mengangkat anak dan menjadikan kedudukannya sama dengan anak sendiri (kandung) adalah ucapan lidah saja, tidak mempunyai dasar agama atau pikiran yang benar. Oleh karena itu, ucapan tersebut tidak akan menimbulkan akibat hukum sedikit pun. Allah mengatakan yang benar, sehingga mustahil istri dapat disamakan dengan ibu, sebagaimana mustahil pula orang lain dihukum sama dengan anaknya sendiri.

Semua anak itu menasabkan (membawa nama ayah sesudah nama sendiri) dirinya kepada ayah dan ibunya. Tidak mungkin seseorang mengatakan orang lain ayah dari seorang anak jika bukan keturunannya, sebagaimana tidak mungkin pula seseorang ibu mengatakan ia adalah ibu dari seorang anak, padahal ia tidak pernah melahirkannya. Oleh karena itu, Allah mengatakan perkataan yang benar dan lurus, maka ikutilah perkataan itu dan turutilah jalan lurus yang telah dibentangkan-Nya.

Dengan turunnya ayat ini, maka hilanglah akibat-akibat buruk yang dialami oleh istri-istri karena zihar suaminya dan haramlah hukumnya mengangkat anak dan menjadikannya mempunyai hukum yang sama dengan anak kandung. Adapun memelihara anak orang lain sebagai amal sosial untuk diasuh dan dididik dengan izin orang tuanya sendiri, tanpa waris-mewarisi, tidak menjadikannya sebagai mahram sebagaimana status anak kandung, dan masih dinasabkan kepada orang tuanya, maka hal itu tidak diharamkan, bahkan mendapat pahala.

4. (Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya) firman ini sebagai sanggahan terhadap sebagian orang-orang kafir yang mengatakan, bahwa dia memiliki dua hati; yang masing-masingnya mempunyai kesadaran yang lebih utama daripada kesadaran yang dimiliki oleh Muhammad (dan Dia tidak menjadikan istri-istri kalian yang) lafal allaa-iy dapat pula dibaca allaa-i (kalian zihari) dapat dibaca tuzhhiruuna dan tuzhaahiruuna (mereka itu) misalnya seseorang berkata kepada istrinya, "Menurutku kamu bagaikan punggung ibuku," (sebagai ibu kalian) yakni mereka diharamkan oleh kalian seperti terhadap ibu kalian sendiri, hal ini di zaman jahiliah dianggap sebagai talak. Zihar hanya mewajibkan membayar kifarat dengan persyaratannya yang akan disebutkan di dalam surah Al-Mujadilah (dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkat kalian) lafal ad'iyaa adalah bentuk jamak dari lafal da'iyyun, artinya adalah anak angkat (sebagai anak kandung kalian sendiri) yakni anak yang sesungguhnya bagi kalian. (Yang demikian itu hanyalah perkataan kalian di mulut kalian saja.) Sewaktu Nabi saw. menikahi Zainab binti Jahsy yang dahulunya adalah bekas istri Zaid bin Haritsah, anak angkat Nabi saw., orang-orang Yahudi dan munafik mengatakan, "Muhammad telah mengawini bekas istri anaknya sendiri." Maka Allah swt. mendustakan mereka. (Dan Allah mengatakan yang sebenarnya) (dan Dia menunjukkan jalan) yang benar.

none

none

none


Lihat tafsir QS. Al-Ahzab ayat lainnya:
Lihat tafsir Alquran surah lainnya:
  1. Tafsir QS Al-Fatihah
  2. Tafsir QS Al-Baqarah
  3. Tafsir QS Ali-Imran
  4. Tafsir QS An-Nisa
  5. Tafsir QS Al-Maidah
  6. Tafsir QS Al-Anam
  7. Tafsir QS Al-Araf
  8. Tafsir QS Al-Anfal
  9. Tafsir QS At-Taubah
  10. Tafsir QS Yunus
  11. Tafsir QS Hud
  12. Tafsir QS Yusuf
  13. Tafsir QS Ar-Rad
  14. Tafsir QS Ibrahim
  15. Tafsir QS Al-Hijr
  16. Tafsir QS An-Nahl
  17. Tafsir QS Al-Isra
  18. Tafsir QS Al-Kahfi
  19. Tafsir QS Maryam
  20. Tafsir QS Thaha
  21. Tafsir QS Al-Anbiya
  22. Tafsir QS Al-Hajj
  23. Tafsir QS Al-Muminun
  24. Tafsir QS An-Nur
  25. Tafsir QS Al-Furqan
  26. Tafsir QS Asy-Syuara
  27. Tafsir QS An-Naml
  28. Tafsir QS Al-Qashash
  29. Tafsir QS Al-Ankabut
  30. Tafsir QS Ar-Rum
  31. Tafsir QS Luqman
  32. Tafsir QS As-Sajdah
  33. Tafsir QS Al-Ahzab
  34. Tafsir QS Saba
  35. Tafsir QS Fatir
  36. Tafsir QS Yasin
  37. Tafsir QS As-Saffat
  38. Tafsir QS Shad
  39. Tafsir QS Az-Zumar
  40. Tafsir QS Al-Mumin
  41. Tafsir QS Fussilat
  42. Tafsir QS Asy-Syura
  43. Tafsir QS Az-Zukhruf
  44. Tafsir QS Ad-Dukhan
  45. Tafsir QS Al-Jatsiyah
  46. Tafsir QS Al-Ahqaf
  47. Tafsir QS Muhammad
  48. Tafsir QS Al-Fath
  49. Tafsir QS Al-Hujurat
  50. Tafsir QS Qaf
  51. Tafsir QS Az-Zariyat
  52. Tafsir QS At-Tur
  53. Tafsir QS An-Najm
  54. Tafsir QS Al-Qamar
  55. Tafsir QS Ar-Rahman
  56. Tafsir QS Al-Waqiah
  57. Tafsir QS Al-Hadid
  58. Tafsir QS Al-Mujadilah
  59. Tafsir QS Al-Hasyr
  60. Tafsir QS Al-Mumtahanah
  61. Tafsir QS As-Shaff
  62. Tafsir QS Al-Jumuah
  63. Tafsir QS Al-Munafiqun
  64. Tafsir QS At-Taghabun
  65. Tafsir QS At-Talaq
  66. Tafsir QS At-Tahrim
  67. Tafsir QS Al-Mulk
  68. Tafsir QS Al-Qalam
  69. Tafsir QS Al-Haqqah
  70. Tafsir QS Al-Maarij
  71. Tafsir QS Nuh
  72. Tafsir QS Al-Jin
  73. Tafsir QS Al-Muzzammil
  74. Tafsir QS Al-Muddatstsir
  75. Tafsir QS Al-Qiyamah
  76. Tafsir QS Al-Insan
  77. Tafsir QS Al-Mursalat
  78. Tafsir QS An-Naba
  79. Tafsir QS An-Naziat
  80. Tafsir QS Abasa
  81. Tafsir QS At-Takwir
  82. Tafsir QS Al-Infitar
  83. Tafsir QS Al-Muthaffifin
  84. Tafsir QS Al-Insyiqaq
  85. Tafsir QS Al-Buruj
  86. Tafsir QS At-Tariq
  87. Tafsir QS Al-Ala
  88. Tafsir QS Al-Ghasyiyah
  89. Tafsir QS Al-Fajr
  90. Tafsir QS Al-Balad
  91. Tafsir QS Asy-Syams
  92. Tafsir QS Al-Lail
  93. Tafsir QS Ad-Dhuha
  94. Tafsir QS Al-Insyirah
  95. Tafsir QS At-Tin
  96. Tafsir QS Al-Alaq
  97. Tafsir QS Al-Qadr
  98. Tafsir QS Al-Bayyinah
  99. Tafsir QS Az-Zalzalah
  100. Tafsir QS Al-Adiyat
  101. Tafsir QS Al-Qariah
  102. Tafsir QS At-Takatsur
  103. Tafsir QS Al-Ashr
  104. Tafsir QS Al-Humazah
  105. Tafsir QS Al-Fil
  106. Tafsir QS Quraisy
  107. Tafsir QS Al-Maun
  108. Tafsir QS Al-Kautsar
  109. Tafsir QS Al-Kafirun
  110. Tafsir QS An-Nasr
  111. Tafsir QS Al-Lahab
  112. Tafsir QS Al-Ikhlas
  113. Tafsir QS Al-Falaq
  114. Tafsir QS An-Nas

Demikian Tafsir Quran Surah Al-Ahzab Ayat ke-4 menurut Tafsir Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Tafsir Jalalain (Jalaluddin Al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuti), Tafsir Al-Azhar (Prof. Dr. H. Abdul Malik Karim Amrullah Datuk Indomo, Buya Hamka), Tafsir Al-Misbah (Prof. Dr. AG. KH. Muhammad Quraish Shihab, Lc., M.A.), dan Tafsir Ibnu Katsir (Ismail bin 'Amr Al-Quraisyi bin Katsir al-Bashri Ad-Dimasyqi). Semoga bermanfaat.


TRENDING PEKAN INI

  1. Al-Fatihah
  2. Yasin
  3. Al-Baqarah
  4. Ar-Rahman
  5. Al-Kahfi
  6. Alquran Juz 30
  7. Al-Waqi'ah
  8. Al-Mulk
  9. Al-Ikhlas
  10. Ad-Dukhan
  11. Luqman
  12. Maryam
  13. An-Nas
  14. Ayat Kursi
  15. Ali 'Imran
  16. Al-Ahzab
  17. Al-Baqarah 286
  18. Al-Insyirah ayat 5
© Tafsir Alquran ID ‧ Baca Alquran Online Bahasa Indonesia. Developed by www.niadi.net