187. Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.
187. It has been made permissible for you the night preceding fasting to go to your wives [for sexual relations]. They are clothing for you and you are clothing for them. Allah knows that you used to deceive yourselves, so He accepted your repentance and forgave you. So now, have relations with them and seek that which Allah has decreed for you. And eat and drink until the white thread of dawn becomes distinct to you from the black thread [of night]. Then complete the fast until the sunset. And do not have relations with them as long as you are staying for worship in the mosques. These are the limits [set by] Allah, so do not approach them. Thus does Allah make clear His ordinances to the people that they may become righteous.
Tafsir QS. Al-Baqarah Ayat ke-187
Pilih Tafsir
Tafsir Ringkas
187. Dihalalkan bagimu pada malam hari bulan puasa untuk bercampur dengan istrimu. Semula hanya dihalalkan makan, minum, dan mencampuri istri hingga salat Isya atau tidur. Setelah bangun tidur semuanya diharamkan. Umar bin Khattab pernah mencampuri istrinya sesudah salat Isya. Beliau sangat menyesal dan menyampaikannya kepada Rasulullah, maka turunlah ayat ini yang memberikan keringanan. Mereka adalah pakaian bagimu yang melindungi kamu dari zina, dan kamu adalah pakaian bagi mereka yang melindungi mereka dari berbagai masalah sosial. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri untuk tidak berhubungan dengan istri pada malam bulan Ramadan, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu karena kamu menyesal dan bertobat kepada-Nya.
Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu dengan mengharapkan keturunan yang baik. Makan dan minumlah dengan tidak berlebihan hingga jelas bagimu perbedaan antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar, untuk memulai puasa. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai datang malam yang ditandai dengan terbenamnya matahari. Tetapi jangan kamu campuri mereka ketika kamu beriktikaf dalam masjid pada malam hari Ramadan. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya, yakni istri ketika beriktikaf, apalagi berhubungan intim. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa, menjaga dan mengendalikan diri dengan penuh kesadaran.
Tafsir Lengkap
187. Pada ayat ini Allah menerangkan 'uzur atau halangan yang membolehkan untuk meninggalkan puasa, serta hukum-hukum yang bertalian dengan puasa.
Banyak riwayat yang menceritakan tentang sebab turunnya ayat ini, antara lain: pada awal diwajibkan puasa, para sahabat Nabi dibolehkan makan, minum, dan bersetubuh sampai salat Isya atau tidur.
Apabila mereka telah salat Isya atau tidur, kemudian bangun maka haramlah bagi mereka semua itu. Pada suatu waktu, 'Umar bin al-Khaththab bersetubuh dengan istrinya sesudah salat Isya, dan beliau sangat menyesal atas perbuatan itu dan menyampaikannya kepada Rasulullah saw. Maka turunlah ayat ini menjelaskan hukum Allah yang lebih ringan daripada yang telah mereka ketahui dan mereka amalkan. Bahwa sejak terbenamnya matahari (magrib) sampai sebelum terbit fajar (subuh), dihalalkan semua apa yang tidak diperbolehkan pada siang hari pada bulan Ramadan dengan penjelasan sebagai berikut: "Dihalalkan bagi kamu pada malam hari Ramadan bersetubuh dengan istri kamu, karena mereka adalah pakaian bagi kamu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu telah mengkhianati diri kamu, yakni tidak mampu menahan nafsu dengan berpuasa seperti yang kamu lakukan, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi keringanan pada kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang ditetapkan bagimu". (al-Baqarah/2:186) Artinya sekarang kamu diperbolehkan bersetubuh dengan istri kamu dan berbuat hal-hal yang dibolehkan untuk kamu. Makan dan minumlah sehingga terang bagimu benang putih dari benang hitam yaitu sampai terbit fajar, sempurnakanlah puasa itu sampai datang malam. Selain dari itu kamu dilarang pula bersetubuh dengan istrimu ketika kamu sedang beriktikaf di dalam masjid. Kemudian Allah menutup ayat ini dengan menegaskan bahwa larangan-larangan yang telah ditentukan Allah itu tidak boleh kamu dekati dan janganlah kamu melampaui dan melanggarnya. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya kepada umat manusia, agar mereka bertakwa.
187. (Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa berkencan dengan istri-istrimu) maksudnya mencampuri mereka. Ayat ini turun menasakhkan hukum yang berlaku di masa permulaan Islam, berupa pengharaman mencampuri istri, begitu pula diharamkan makan minum setelah waktu Isyak. (Mereka itu pakaian bagi kamu dan kamu pakaian bagi mereka) kiasan bahwa mereka berdua saling bergantung dan saling membutuhkan. (Allah mengetahui bahwa kamu akan berkhianat pada) atau mengkhianati (dirimu) dengan melakukan jimak atau hubungan suami istri pada malam hari puasa. Hal itu pernah terjadi atas diri Umar dan sahabat lainnya, lalu ia segera memberitahukannya kepada Nabi saw., (maka Allah pun menerima tobatmu) yakni sebelum kamu bertobat (dan dimaafkan-Nya kamu. Maka sekarang) karena telah dihalalkan bagimu (campurilah mereka itu) (dan usahakanlah) atau carilah (apa-apa yang telah ditetapkan Allah bagimu) artinya apa yang telah diperbolehkan-Nya seperti bercampur atau mendapatkan anak (dan makan minumlah) sepanjang malam itu (hingga nyata) atau jelas (bagimu benang putih dari benang hitam berupa fajar sidik) sebagai penjelasan bagi benang putih, sedangkan penjelasan bagi benang hitam dibuang, yaitu berupa malam hari. Fajar itu tak ubahnya seperti warna putih bercampur warna hitam yang memanjang dengan dua buah garis berwarna putih dan hitam. (Kemudian sempurnakanlah puasa itu) dari waktu fajar (sampai malam) maksudnya masuknya malam dengan terbenamnya matahari (dan janganlah kamu campuri mereka) maksudnya istri-istri kamu itu (sedang kamu beriktikaf) atau bermukim dengan niat iktikaf (di dalam mesjid-mesjid) seorang yang beriktikaf dilarang keluar mesjid untuk mencampuri istrinya lalu kembali lagi. (Itulah) yakni hukum-hukum yang telah disebutkan tadi (larangan-larangan Allah) yang telah digariskan-Nya bagi hamba-hamba-Nya agar mereka tidak melanggarnya (maka janganlah kami mendekatinya). Kalimat itu lebih mengesankan dari kalimat "janganlah kamu melanggarnya" yang diucapkan pada ayat lain. (Demikianlah sebagaimana telah dinyatakan-Nya bagi kamu apa yang telah disebutkan itu (Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya bagi manusia supaya mereka bertakwa) maksudnya menjauhi larangan-Nya.
none
none
none
Daftar Lengkap Tafsir QS Al-Baqarah:
- Tafsir Ayat ke-1
- Tafsir Ayat ke-2
- Tafsir Ayat ke-3
- Tafsir Ayat ke-4
- Tafsir Ayat ke-5
- Tafsir Ayat ke-6
- Tafsir Ayat ke-7
- Tafsir Ayat ke-8
- Tafsir Ayat ke-9
- Tafsir Ayat ke-10
- Tafsir Ayat ke-11
- Tafsir Ayat ke-12
- Tafsir Ayat ke-13
- Tafsir Ayat ke-14
- Tafsir Ayat ke-15
- Tafsir Ayat ke-16
- Tafsir Ayat ke-17
- Tafsir Ayat ke-18
- Tafsir Ayat ke-19
- Tafsir Ayat ke-20
- Tafsir Ayat ke-21
- Tafsir Ayat ke-22
- Tafsir Ayat ke-23
- Tafsir Ayat ke-24
- Tafsir Ayat ke-25
- Tafsir Ayat ke-26
- Tafsir Ayat ke-27
- Tafsir Ayat ke-28
- Tafsir Ayat ke-29
- Tafsir Ayat ke-30
- Tafsir Ayat ke-31
- Tafsir Ayat ke-32
- Tafsir Ayat ke-33
- Tafsir Ayat ke-34
- Tafsir Ayat ke-35
- Tafsir Ayat ke-36
- Tafsir Ayat ke-37
- Tafsir Ayat ke-38
- Tafsir Ayat ke-39
- Tafsir Ayat ke-40
- Tafsir Ayat ke-41
- Tafsir Ayat ke-42
- Tafsir Ayat ke-43
- Tafsir Ayat ke-44
- Tafsir Ayat ke-45
- Tafsir Ayat ke-46
- Tafsir Ayat ke-47
- Tafsir Ayat ke-48
- Tafsir Ayat ke-49
- Tafsir Ayat ke-50
- Tafsir Ayat ke-51
- Tafsir Ayat ke-52
- Tafsir Ayat ke-53
- Tafsir Ayat ke-54
- Tafsir Ayat ke-55
- Tafsir Ayat ke-56
- Tafsir Ayat ke-57
- Tafsir Ayat ke-58
- Tafsir Ayat ke-59
- Tafsir Ayat ke-60
- Tafsir Ayat ke-61
- Tafsir Ayat ke-62
- Tafsir Ayat ke-63
- Tafsir Ayat ke-64
- Tafsir Ayat ke-65
- Tafsir Ayat ke-66
- Tafsir Ayat ke-67
- Tafsir Ayat ke-68
- Tafsir Ayat ke-69
- Tafsir Ayat ke-70
- Tafsir Ayat ke-71
- Tafsir Ayat ke-72
- Tafsir Ayat ke-73
- Tafsir Ayat ke-74
- Tafsir Ayat ke-75
- Tafsir Ayat ke-76
- Tafsir Ayat ke-77
- Tafsir Ayat ke-78
- Tafsir Ayat ke-79
- Tafsir Ayat ke-80
- Tafsir Ayat ke-81
- Tafsir Ayat ke-82
- Tafsir Ayat ke-83
- Tafsir Ayat ke-84
- Tafsir Ayat ke-85
- Tafsir Ayat ke-86
- Tafsir Ayat ke-87
- Tafsir Ayat ke-88
- Tafsir Ayat ke-89
- Tafsir Ayat ke-90
- Tafsir Ayat ke-91
- Tafsir Ayat ke-92
- Tafsir Ayat ke-93
- Tafsir Ayat ke-94
- Tafsir Ayat ke-95
- Tafsir Ayat ke-96
- Tafsir Ayat ke-97
- Tafsir Ayat ke-98
- Tafsir Ayat ke-99
- Tafsir Ayat ke-100
- Tafsir Ayat ke-101
- Tafsir Ayat ke-102
- Tafsir Ayat ke-103
- Tafsir Ayat ke-104
- Tafsir Ayat ke-105
- Tafsir Ayat ke-106
- Tafsir Ayat ke-107
- Tafsir Ayat ke-108
- Tafsir Ayat ke-109
- Tafsir Ayat ke-110
- Tafsir Ayat ke-111
- Tafsir Ayat ke-112
- Tafsir Ayat ke-113
- Tafsir Ayat ke-114
- Tafsir Ayat ke-115
- Tafsir Ayat ke-116
- Tafsir Ayat ke-117
- Tafsir Ayat ke-118
- Tafsir Ayat ke-119
- Tafsir Ayat ke-120
- Tafsir Ayat ke-121
- Tafsir Ayat ke-122
- Tafsir Ayat ke-123
- Tafsir Ayat ke-124
- Tafsir Ayat ke-125
- Tafsir Ayat ke-126
- Tafsir Ayat ke-127
- Tafsir Ayat ke-128
- Tafsir Ayat ke-129
- Tafsir Ayat ke-130
- Tafsir Ayat ke-131
- Tafsir Ayat ke-132
- Tafsir Ayat ke-133
- Tafsir Ayat ke-134
- Tafsir Ayat ke-135
- Tafsir Ayat ke-136
- Tafsir Ayat ke-137
- Tafsir Ayat ke-138
- Tafsir Ayat ke-139
- Tafsir Ayat ke-140
- Tafsir Ayat ke-141
- Tafsir Ayat ke-142
- Tafsir Ayat ke-143
- Tafsir Ayat ke-144
- Tafsir Ayat ke-145
- Tafsir Ayat ke-146
- Tafsir Ayat ke-147
- Tafsir Ayat ke-148
- Tafsir Ayat ke-149
- Tafsir Ayat ke-150
- Tafsir Ayat ke-151
- Tafsir Ayat ke-152
- Tafsir Ayat ke-153
- Tafsir Ayat ke-154
- Tafsir Ayat ke-155
- Tafsir Ayat ke-156
- Tafsir Ayat ke-157
- Tafsir Ayat ke-158
- Tafsir Ayat ke-159
- Tafsir Ayat ke-160
- Tafsir Ayat ke-161
- Tafsir Ayat ke-162
- Tafsir Ayat ke-163
- Tafsir Ayat ke-164
- Tafsir Ayat ke-165
- Tafsir Ayat ke-166
- Tafsir Ayat ke-167
- Tafsir Ayat ke-168
- Tafsir Ayat ke-169
- Tafsir Ayat ke-170
- Tafsir Ayat ke-171
- Tafsir Ayat ke-172
- Tafsir Ayat ke-173
- Tafsir Ayat ke-174
- Tafsir Ayat ke-175
- Tafsir Ayat ke-176
- Tafsir Ayat ke-177
- Tafsir Ayat ke-178
- Tafsir Ayat ke-179
- Tafsir Ayat ke-180
- Tafsir Ayat ke-181
- Tafsir Ayat ke-182
- Tafsir Ayat ke-183
- Tafsir Ayat ke-184
- Tafsir Ayat ke-185
- Tafsir Ayat ke-186
- Tafsir Ayat ke-187
- Tafsir Ayat ke-188
- Tafsir Ayat ke-189
- Tafsir Ayat ke-190
- Tafsir Ayat ke-191
- Tafsir Ayat ke-192
- Tafsir Ayat ke-193
- Tafsir Ayat ke-194
- Tafsir Ayat ke-195
- Tafsir Ayat ke-196
- Tafsir Ayat ke-197
- Tafsir Ayat ke-198
- Tafsir Ayat ke-199
- Tafsir Ayat ke-200
- Tafsir Ayat ke-201
- Tafsir Ayat ke-202
- Tafsir Ayat ke-203
- Tafsir Ayat ke-204
- Tafsir Ayat ke-205
- Tafsir Ayat ke-206
- Tafsir Ayat ke-207
- Tafsir Ayat ke-208
- Tafsir Ayat ke-209
- Tafsir Ayat ke-210
- Tafsir Ayat ke-211
- Tafsir Ayat ke-212
- Tafsir Ayat ke-213
- Tafsir Ayat ke-214
- Tafsir Ayat ke-215
- Tafsir Ayat ke-216
- Tafsir Ayat ke-217
- Tafsir Ayat ke-218
- Tafsir Ayat ke-219
- Tafsir Ayat ke-220
- Tafsir Ayat ke-221
- Tafsir Ayat ke-222
- Tafsir Ayat ke-223
- Tafsir Ayat ke-224
- Tafsir Ayat ke-225
- Tafsir Ayat ke-226
- Tafsir Ayat ke-227
- Tafsir Ayat ke-228
- Tafsir Ayat ke-229
- Tafsir Ayat ke-230
- Tafsir Ayat ke-231
- Tafsir Ayat ke-232
- Tafsir Ayat ke-233
- Tafsir Ayat ke-234
- Tafsir Ayat ke-235
- Tafsir Ayat ke-236
- Tafsir Ayat ke-237
- Tafsir Ayat ke-238
- Tafsir Ayat ke-239
- Tafsir Ayat ke-240
- Tafsir Ayat ke-241
- Tafsir Ayat ke-242
- Tafsir Ayat ke-243
- Tafsir Ayat ke-244
- Tafsir Ayat ke-245
- Tafsir Ayat ke-246
- Tafsir Ayat ke-247
- Tafsir Ayat ke-248
- Tafsir Ayat ke-249
- Tafsir Ayat ke-250
- Tafsir Ayat ke-251
- Tafsir Ayat ke-252
- Tafsir Ayat ke-253
- Tafsir Ayat ke-254
- Tafsir Ayat ke-255
- Tafsir Ayat ke-256
- Tafsir Ayat ke-257
- Tafsir Ayat ke-258
- Tafsir Ayat ke-259
- Tafsir Ayat ke-260
- Tafsir Ayat ke-261
- Tafsir Ayat ke-262
- Tafsir Ayat ke-263
- Tafsir Ayat ke-264
- Tafsir Ayat ke-265
- Tafsir Ayat ke-266
- Tafsir Ayat ke-267
- Tafsir Ayat ke-268
- Tafsir Ayat ke-269
- Tafsir Ayat ke-270
- Tafsir Ayat ke-271
- Tafsir Ayat ke-272
- Tafsir Ayat ke-273
- Tafsir Ayat ke-274
- Tafsir Ayat ke-275
- Tafsir Ayat ke-276
- Tafsir Ayat ke-277
- Tafsir Ayat ke-278
- Tafsir Ayat ke-279
- Tafsir Ayat ke-280
- Tafsir Ayat ke-281
- Tafsir Ayat ke-282
- Tafsir Ayat ke-283
- Tafsir Ayat ke-284
- Tafsir Ayat ke-285
- Tafsir Ayat ke-286
Lihat tafsir Alquran surah lainnya:
- Tafsir QS Al-Fatihah
- Tafsir QS Al-Baqarah
- Tafsir QS Ali-Imran
- Tafsir QS An-Nisa
- Tafsir QS Al-Maidah
- Tafsir QS Al-Anam
- Tafsir QS Al-Araf
- Tafsir QS Al-Anfal
- Tafsir QS At-Taubah
- Tafsir QS Yunus
- Tafsir QS Hud
- Tafsir QS Yusuf
- Tafsir QS Ar-Rad
- Tafsir QS Ibrahim
- Tafsir QS Al-Hijr
- Tafsir QS An-Nahl
- Tafsir QS Al-Isra
- Tafsir QS Al-Kahfi
- Tafsir QS Maryam
- Tafsir QS Thaha
- Tafsir QS Al-Anbiya
- Tafsir QS Al-Hajj
- Tafsir QS Al-Muminun
- Tafsir QS An-Nur
- Tafsir QS Al-Furqan
- Tafsir QS Asy-Syuara
- Tafsir QS An-Naml
- Tafsir QS Al-Qashash
- Tafsir QS Al-Ankabut
- Tafsir QS Ar-Rum
- Tafsir QS Luqman
- Tafsir QS As-Sajdah
- Tafsir QS Al-Ahzab
- Tafsir QS Saba
- Tafsir QS Fatir
- Tafsir QS Yasin
- Tafsir QS As-Saffat
- Tafsir QS Shad
- Tafsir QS Az-Zumar
- Tafsir QS Al-Mumin
- Tafsir QS Fussilat
- Tafsir QS Asy-Syura
- Tafsir QS Az-Zukhruf
- Tafsir QS Ad-Dukhan
- Tafsir QS Al-Jatsiyah
- Tafsir QS Al-Ahqaf
- Tafsir QS Muhammad
- Tafsir QS Al-Fath
- Tafsir QS Al-Hujurat
- Tafsir QS Qaf
- Tafsir QS Az-Zariyat
- Tafsir QS At-Tur
- Tafsir QS An-Najm
- Tafsir QS Al-Qamar
- Tafsir QS Ar-Rahman
- Tafsir QS Al-Waqiah
- Tafsir QS Al-Hadid
- Tafsir QS Al-Mujadilah
- Tafsir QS Al-Hasyr
- Tafsir QS Al-Mumtahanah
- Tafsir QS As-Shaff
- Tafsir QS Al-Jumuah
- Tafsir QS Al-Munafiqun
- Tafsir QS At-Taghabun
- Tafsir QS At-Talaq
- Tafsir QS At-Tahrim
- Tafsir QS Al-Mulk
- Tafsir QS Al-Qalam
- Tafsir QS Al-Haqqah
- Tafsir QS Al-Maarij
- Tafsir QS Nuh
- Tafsir QS Al-Jin
- Tafsir QS Al-Muzzammil
- Tafsir QS Al-Muddatstsir
- Tafsir QS Al-Qiyamah
- Tafsir QS Al-Insan
- Tafsir QS Al-Mursalat
- Tafsir QS An-Naba
- Tafsir QS An-Naziat
- Tafsir QS Abasa
- Tafsir QS At-Takwir
- Tafsir QS Al-Infitar
- Tafsir QS Al-Muthaffifin
- Tafsir QS Al-Insyiqaq
- Tafsir QS Al-Buruj
- Tafsir QS At-Tariq
- Tafsir QS Al-Ala
- Tafsir QS Al-Ghasyiyah
- Tafsir QS Al-Fajr
- Tafsir QS Al-Balad
- Tafsir QS Asy-Syams
- Tafsir QS Al-Lail
- Tafsir QS Ad-Dhuha
- Tafsir QS Al-Insyirah
- Tafsir QS At-Tin
- Tafsir QS Al-Alaq
- Tafsir QS Al-Qadr
- Tafsir QS Al-Bayyinah
- Tafsir QS Az-Zalzalah
- Tafsir QS Al-Adiyat
- Tafsir QS Al-Qariah
- Tafsir QS At-Takatsur
- Tafsir QS Al-Ashr
- Tafsir QS Al-Humazah
- Tafsir QS Al-Fil
- Tafsir QS Quraisy
- Tafsir QS Al-Maun
- Tafsir QS Al-Kautsar
- Tafsir QS Al-Kafirun
- Tafsir QS An-Nasr
- Tafsir QS Al-Lahab
- Tafsir QS Al-Ikhlas
- Tafsir QS Al-Falaq
- Tafsir QS An-Nas
Demikian Tafsir Quran Surah Al-Baqarah Ayat ke-187 menurut Tafsir Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Tafsir Jalalain (Jalaluddin Al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuti), Tafsir Al-Azhar (Prof. Dr. H. Abdul Malik Karim Amrullah Datuk Indomo, Buya Hamka), Tafsir Al-Misbah (Prof. Dr. AG. KH. Muhammad Quraish Shihab, Lc., M.A.), dan Tafsir Ibnu Katsir (Ismail bin 'Amr Al-Quraisyi bin Katsir al-Bashri Ad-Dimasyqi). Semoga bermanfaat.